Akhir-akhir ini,kita dibuat pro dan kontra dengan adanya berita RUU KPK yang tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR.Hal ini sangat wajar karena dari RUU KPK,4 hal yang akan direvisi justru memperlemah KPK.Salah satu yang tidak luput dari RUU KPK adalah penyadapan serta dibentuknya Dewan Pengawas.Hal ini jelas melanggar asas KPK yang notabenenya adalah lembaga pemerintah yang independen.Selain itu,RUU KPK juga akan memperlemah KPK karena koruptor semakin lihai dan mudah meloloskan diri dengan diperlemahnya KPK.Hal ini menjadi tantangan bagi Jokowi karena beberapa menterinya berasal dari kabinet pendukung.Menurut mantan penasihat KPK,Abdullah Hehamahua,Jokowi diminta untuk tidak membahas RUU KPK karena menurut dia dengan RUU KPK sudah pasti KPK diperlemah.Hal yang sama juga dilakukan oleh Gerindra.Salah satu anggota DPR dari Partai Gerindra,Supratman Andi Agtas menyatakan akan menolak RUU KPK karena ia menganggap RUU KPK akan memperlemah KPK mengingat salah satu yang direvisi adalah hal-hal yang berhubungan dengan independensi serta kemampuan KPK dalam memberantas korupsi.Partai Demokrat juga menolak RUU KPK karena dianggap akan memperlemah KPK sebab salah satu yang direvisi adalah hal-hal yang berkaitan dengan KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi serta independen.Ruhut berpendapat bahwa yang mengusulkan RUU KPK siap-siap tidak akan dipilih rakyat Indonesia di tahun 2019.Hal ini menunjukkan bahwa yang menentang RUU KPK banyak.Selama RUU KPK memperkuat KPK,maka tidak akan menimbulkan pro dan kontra.Namun,beberapa hal yang masuk dalam RUU KPK justru dikhawatirkan akan memperlemah KPK sehingga mengundang pro dan kontra.Dalam hal ini,DPR dan pemerintah dituntut untuk lebih transparan dalam membahas RUU KPK.Hal ini supaya ada kejelasan mengenai RUU KPK itu memperkuat KPK sehingga polemik RUU KPK tidak akan berlanjut.
Link
http://www.myarticleformylife.blogspot.co.id/2016/02/ruu-kpk-memperkuat-atau-memperlemah